Demi Keuntungan Pribadi Oknum Kepala SDN Pluit 03, Diduga Berlaku Curang Gunakan Dana BOS
Jakarta || ayoonews- 10 November 2025. Rawan penyimpangan akibat pengawasan minim, terhadap pengguna anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) oleh pihak sekolah. “Sehingga menimbulkan berbagai persoalan di lapangan tidak dapat di ketahui para puncuk pimpinan”. Secara jelas baik di tingkat Sudin Pendidikan Wilayah serta Dinas Pemdidikan DKI Jakarta”.
Banyak dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana BOS dan BOP. “Mulai dari satuan harga barang menjulang tinggi jauh melebihi harga di pasaran”. Barang yang di beli, ternyata masih banyak ditemukan bahwa barang yang dilaporkan oleh oknum kepala sekolah merupakan barang lama.
Setelah dirapikan kemudian di foto ulang, seakan-akan barang baru terbeli, padahal merupakan barang stok lama yang masih tersimpan di gudang sekolah, bekas tahun lalu atau tahun berjalan.
“Laporan pembelian barang tersebut, dikirim ke sudin sebagai bukti bahwa pihak sekolah telah melaksanakan apa yang telah tertuang dalam eRKAS”. Padahal hal tersebut hanya dikakukan oleh oknum kepala sekolah untuk sekedar memenuhi laporan kepada pimpinan semata.
Tentu dalam hal ini, dibutuhkan pengawasan yang ketat dari pimpinan di tingkat sudin maupun dinas pendikan untuk berperan aktiv turun ke lapangan agar dapat memastikan apa yang dikerjakan dan apa yang di beli pihak sekolah, sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Juklak dan Juknis penggunaan BOS dan BOP.
“Kejadian tersebut terungkap ketika awak media menyambangi SDN Pluit 03 Pagi Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara belum lama ini”.
Menurut sumber yang minta indentitasnya dirahasikan, membeberkan bahwa pengerjaan pemasangan count blok di halaman sekolah, masih menggunakan barang lama. Tidak semua count blok yang terpasang adalah barang baru, tepatnya tak jauh dari pemasangan tiang bendera sekolah.
Kelakuan oknum kepala sekolah tersebut, sudah jadi buah bibir di lingkungan sekolah, orangnya ramah tapi rakus,” kata sumber.
Selanjutnya, kata sumber, mengenai pembuatan kantin di belakang sekolah, terkesan asal jadi, diduga barang yang digunakan berkualitas rendah mulai dari cat hingga barang sejenis lainnya dalam pembangunan kantin tersebut.
Temuan tersebut diperkuat dengan adanya bukti dari eRKAS Tahun 2025 SDN pluit 03 Pagi, ketika melakukan pembelian infokus.
“Harga dipasaran infokus jenis 2700 lument ansi, dikisaran harga Rp. 2.3 juta sampai Rp. 3,7 juta”. Sementara dalam pagu anggaran SDN Pluit 03 Pagi dalam ERKAS bertarif Rp. 6,6 juta/unit, sementara barang jenis itu di beli sebanyak 4 unit. Terdapat selisih separuh harga dalam pembelian infokus tersebut.
Kepala SDN Pluit 03 Pagi Susilo Widyo belum dapat dimintai keterangan atas persoalan yang terjadi, baik melalui pesan WhatsApp mau telphone belum terhubung, sejak Jum’at hingga Senin (10/11).
Menurut Penggiat Anti Korupsi, Andi Haris, SH, MH, sudah waktunya sudin dan dinas pendidikan bertindak dalam hal ini. Perlu cepat respon jika terjadi indikasi penyimpangan di sekolah terkait anggaran pemerintah. Dengan cara turun langsung ke lapangan, apa lagi sudah jadi temuan di lapangan,” ucapnya belum lama ini di gedung KPK Jakarta Selatan.
“Kalau saja temuan di lapangan ini, dapat dipenuhi unsur pembuktiannya, jangan sungkan dan ragu untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)”. Tak lain biar ada proses hukum yang jelas bagi para pengerat uang rakyat tersebut,” tandasnya.
(FR/TIM)
![]()

