Sidang ke Dua  Gugatan Yayasan Sinta Terhadap PT  PKs Arindo 1 Dugaan Kesalahan Pengelolaan Limbah Memasuki Tahap Mediasi

Spread the love

Sidang ke Dua  Gugatan Yayasan Sinta Terhadap PT  PKs Arindo 1 Dugaan Kesalahan Pengelolaan Limbah Memasuki Tahap Mediasi

Kampar Riau|| ayoonews- 7 November 2025. Adanya Dugaan kesalahan pengelolaan limbah PT PKS Arindo Sejahtera 1  memasuki tahap mediasi, persidangan perdana sempat tertunda dikarenakan pada sidang perdana dari pihak PT PKS Arindo Sejahtera 1 tidak bisa hadir dan di jadwalkan ulang oleh Majelis hakim pengadilan negeri Bangkinang.

Dan pada sidang kedua dari pihak pabrik mengutus kuasa hukum nya menghadiri persidangan, tapi sayank ..dari pihak  bupati Kampar dan juga dinas lingkungan hidup tidak bisa hadir entah alasan dan kendala apa kami tidak tahu ujar pak Sunario ketua umum yayasan Sinergi Nusantara Abadi ( SINTA ).

Pada saat sidang berlangsung majelis  hakim  menyarankan untuk melakukan mediasi ke pada kedua belah pihak, mana tau masih ada jalan perdamaian ujar majelis hakim, dan baik pihak tergugat dan menggugat menyetujuinya.

Lanjut majelis hakim juga menyampaikan, jika dari mediasi nanti tidak menemukan titik temu baik dari pihak tergugat dan pihak menggugat maka sidang akan di lanjutkan ke tahap berikutnya ujarnya.

Pada saat sidang mediasi mediator dari pengadilan negeri Bangkinang menanyakan resume masing-masing baik dari pihak di gugat dan menggugat, dari yayasan sinergi abadi Nusantara sudah menyiapkan resume nya  sementara dari pihak tergugat yaitu PT PKS  Arindo Sejahtera 1 belum menyiapkan .

Mediator pengadilan negeri Bangkinang menunda sidang mediasi tanggal 11 November 2025 di karenakan dari pihak PT hanya di hadiri kuasa hukum pabrik saja, dan mediator pengadilan negeri Bangkinang meminta sidang berikutnya  untuk menghadirkan perwakilan dari pihak perusahaan juga agar sidang mediasi berjalan dengan lancar ujarnya.

Mardianto

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *