Di Duga kades kosik putih Drs Irwansyah Harahap Menyalah Gunakan anggaran Dana
Desa kosik Putih Kab.Padang Lawas Sumut || ayoo.news- Senin 22 September 2025. Mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa adanya penyalahgunaan anggaran desa kami dari tim investigasi yayasan sinta ( penyelamat aset negara ) dan media langsung menuju Desa tersebut.
Kami sengaja datang pada hari Senin sekitar jam 10 pagi agar bisa menjumpai aparat desa terutama kepala desa kosik putih Drs Irwansyah Harahap agar bisa mengkonfirmasi tentang adanya informasi penyalah gunaan dana desa di desa kosik putih.
Tapi ternyata sesampai nya di kantor desa kami tidak menemukan aparat – aparat desa yang bertugas dan kepala desa di kantor desa, yang kami temui hanya staf yang mengaku honor dan seorang pria berpakaian biasa yang mengaku salah satu kepala dusun.
Lalu kami bertanya ke pria tersebut, kok kantor desa sepi di hari Senin ? Di jawabnya karna pada sibuk BG ungkapnya. Lantas kami bertanya lagi , jdi gimana dengan pelayanan publik ke masyarakat kalau kantor desa tutup di hari Senin ? biasanya hadir pak, cuma hari ini sibuk semua pak ujarnya.
TONTON JUGA KOSONGNYA KANTOR DESA :
Lantas beliau menanyakan prihal kedatangan kami, kami menjawab ingin mengkonfirmasi beberapa hal ke kepala desa, lalu beliau pamit ke pada kami dengan alasan akan memanggilkan perangkat desa terutama kaur pembangunan, sekdes , atau pun kepala desa.
Tapi aneh nya dah hampir 3 jam lebih kami menunggu tapi pria yang mengaku kepala dusun tersebut tidak kunjung kembali, sampai staf honor yang bertugas tiba – tiba menutup kantor desa dengan alasan makan siang , seolah-olah menghindar dari tim kami { yayasan sinta dan gabungan media ) bahkan di kantor kepala desa tidak ada gambar presiden dan wakil presiden saat kami masuk ke ruangan kepala desa sungguh ironis sebuah kantor pemerintahan desa terutama di ruangan kantor kepala desa tidak ada Poto presiden Republik indonesia.
Timbul pertanyaan kami , ada apa dengan desa kosik putih kenapa sepertinya alergi dengan kedatangan kawan-kawan yayasan sinta dan media?. Apakah benar desa ini menyalah gunakan dana desa sehingga takut memberikan klarifikasi info miring tentang penyalah gunaan dana desa ?
Padahal tahun anggaran 2023 anggaran dana desa kosik putih sekitar Rp 1. 258 449000 dan 2024 sekitar Rp. 812 998000 besar nya anggaran desa di tahun-tahun tersebut membuat kami bertanya kemana semua anggaran sebesar itu di gunakan tapi sayank kami tidak mendapatkan klarifikasi jawaban dari kepala desa dan aparatur desa kosik putih bahkan kami menduga mereka sengaja menghindar.
Salah satu anggaran desa yang kami duga di salah gunakan anggaran desa sebesar Rp 586.629000 untuk pembangunan/ rehabilitasi/ peningkatan/ pengerasan jalan desa di tahun 2023 dan banyak lagi indikasi – indikasi dugaan penyelewengan dana desa.
Dan kami juga tidak menemukan adanya plank papan informasi kegiatan penggunaan dana desa di kantor desa.
Padahal Undang-undang yang mengatur desa di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahannya.
Meskipun undang-undang tersebut tidak secara spesifik melarang pembuatan plang desa, tidak adanya plang bisa menjadi indikasi masalah transparansi pengelolaan dana desa yang kemudian bisa mengarah pada penyalahgunaan anggaran.
Penyalahgunaan anggaran desa ini adalah tindak pidana korupsi yang dapat dipidana berdasarkan undang-undang, dan masyarakat memiliki kewajiban dan hak untuk mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Karna tidak koperatif nya kepala desa kosik putih dan perangkat – perangkatnya kami dari gabungan yayasan sinta ( bagian penyelamat aset negara ) dan juga beberapa media akan mencari bukti-bukti kebenaran berita ini dan jika terbukti ada indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut kami dari yayasan sinergi Nusantara abadi akan melakukan pelaporan ke Kejati sumatera Utara dan akan melakukan tembusan ke KPK Dan Kejagung ujar ketua yayasan sinergi Nusantara abadi ( badan penyelamat aset negara ) pak Sunaryo.
( Tim investigasi )
![]()

