Polres Rohil Apresiasi A2-PKH, Siap Tindaklanjuti Kasus Perambahan Kawasan Hutan di Sedinginan Masyarakat Meminta Agar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Eksekusi
Nakal di Riau
Rohil Riau || ayoonews – 13 September 2025. Tim Investigasi Argraria minta agar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan langsung segera melakukan tindakan eksekusi terhadap pengusaha nonprosedural di Kelurahan Sedinginan Kec Tanah Putih untuk melakukan survei dan investigasi ke beberapa lokasi, kepada Menteri Pertahanan yang ditunjuk Presiden sebagai Pelaksana Satgas yang ditunjuk Jaksa Agung beserta timnya agar melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, sehingga tak ada kesan kebal hukum terhadap pelaku pengusaha perkebunan kelapa sawit nonprosedural Penertiban Kawasan Hutan terlaksana secara optimal,
Saat Audensi A2-KPH bersama LAM ,Tokoh adat dan bersama Polres Rokan Hilir menyatakan keseriusannya akan menindaklanjuti kasus perambahan hutan lindung di wilayah Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, disampaikan dalam audiensi antara Polres Rohil dengan Aliansi Aktivis Pemantau Kawasan Hutan (A2-PKH), dan Lembaga Adat Melayu (LAM ) Tokoh Adat dan Ninik Mamak, Kelurahan Sedinginan , pada Kamis (11/9/2025).sekira Pukul 13 30 Wib
Audiensi yang digelar di ruang Patriatama Polres Rohil itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady S.Sos., S.I.K., M.I.K.didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Kasat Intel AKP Sarasi Sijabat, S.H sedangkan pihak A2-PKH dihadiri puluhan pengurus dan anggota termasuk pakar lingkungan hidup Dr. Elvriadi selaku pembina A2 PKH .
Pakar lingkungan hidup Dr.Elvriadi menyampaikan bahwa Kasus perambahan kawasan hutan Lindung di Sedinginan hanyalah satu dari sekian banyak potret kejahatan kehutanan di Riau yang terus berulang maraknya penguasaan lahan ilegal untuk perkebunan sawit sering berlindung di balik kekuatan modal, sementara hutan adat itu adalah hak masyarakat kecil. “Paparnya Dr Elvriadi” fokus audiensi menyampaikan kawasan hutan lindung di wilayah Sedinginan. Pihak Kepolisian Polres Rohil terkait perambahan kawasan hutan akan dijelaskan lebih rinci oleh Bapak Amatsyah tokoh adat Ninik Mamak
“Kita juga terus melakukan monitoring, dan akan mengajak Polres, Kodim, serta seluruh pimpinan daerah untuk segera menyikapinya. Harapannya, dalam waktu dekat kondisi kawasan bisa pulih hijau kembali sehingga masyarakat kita dapat hidup sejahtera,” ucap Elvriadi. Dalam pertemuan yang penuh dengan kehangatan namun serius itu, Ketua A2-PKH, Anirzam menyampaikan , bahwa Misi A2-PKH adalah melindungi hutan, memperjuangkan hak masyarakat adat, dan mendesak penegakan hukum atas perusakan kawasan hutan,” ujar Anirzam.
“Kami meminta Polres Rohil bersinergi dengan lembaga adat dan tokoh masyarakat untuk menyelidiki serta menindak tegas para perambah. Ini bukan sekadar pelanggaran , melainkan kejahatan kehutanan yang merugikan negara dan masyarakat adat,” tegasnya. Koordinator Investigasi A2-PKH, Amatsyah, dalam acara Audensi mengungkap fakta mengejutkan terkait perambahan hutan lindung di Sedinginan. Ia menegaskan, praktik ini sudah berlangsung lama dan bahkan pernah menyeretnya ke penjara pada 2008 karena menolak penjualan lahan kepada pengusaha.
“Lebih kurang seribu hektare hutan lindung di Sedinginan sudah berubah menjadi kebun sawit. Lahan hanya dikuasai segelintir orang pengusaha bernama Samda, warga Bengkalis,” tegas Amatsyah warga tempatan, perambahan ini sudah lama bahkan ia pernah dipenjara pada 2008, karena menolak penjualan lahan hutan ke pengusaha, begitu informasi secara lisan dari Amatsyah Kasat Reskrim AKP Putu Adi langsung merespons serius dan berjanji akan menindaklanjutinya. Kasat Reskrim meminta data dan pemilik lahan yang ada di kawasan
Sementara itu Wakapolres Rohil, Kompol Rikky, menyatakan apresiasi atas kepedulian aktivis dan tokoh adat dalam menjaga hutan. “Ini adalah bentuk komunikasi terbaik sesuai aturan hukum. Kami akan segera melakukan penyelidikan. Namun kami minta pihak Aliansi membuat laporan resmi disertai kronologis perambahan yang terjadi,” ungkapnya. Kompol Rikky menegaskan, Polres Rohil terbuka terhadap laporan masyarakat dan mengajak seluruh pihak membangun
Kehadiran Aktivis Lingkungan dan Tokoh Adat ini, Kompol Ricky menegaskan bahwa Polres terbuka terhadap laporan masyarakat , apalagi Kapolda Riau terus menyuarakan program dikawasan hutan lindung. Sejumlah Warga Pendowo resah, Kami akan segera minta pihak Aliansi membuat laporan resmi disertai kronologis perambahan yang terjadi
Kompol Ricky juga mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga hutan di wilayah Tanah Putih agar tetap lestari,” tutupnya. Diakhir pertemuan itu ketua LAM Kecamatan Tanah Putih Murni Roy S.Pd menyampaikan terimaksih kepada pihak Polres Rohil yang telah menyambut A2- PKH dan Tokoh adat dengan baik ,
Maraknya invekstor penguasaan lahan ilegal perkebunan sawit sering kali berlindung di balik kekuatan modal, sementara hutan adat dan hak masyarakat kecil terpinggirkan. Masyarakat berharap Kepolisian dan seluruh lembaga elemen masyarakat bisa bekerjasama agar penertiban perkebunan kelapa sawit yang didalam kawasan hutan lindung dapat diterapkan hukum demi keadilan masyarakat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menyatakan bumi, air kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan untuk kesejahteraan kemakmuran rakyat.
Mardianto
![]()

