Setelah Viral di Medsos Akhirnya Bertobat Usai Dipanggil Bupati.

Spread the love

Kabupaten Tangerang || ayoonews – 10 Juli 2025. Polemik yang sempat viral di media sosial soal pembongkaran Masjid Nurut Tijaroh di Sentiong Balaraja Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, kini menemui titik damai. Kepala Desa Tobat H. Endang Suherman akhirnya dipanggil oleh Bupati Tangerang. Moch. Maesyal Rasyid dan dimediasi langsung dalam rapat resmi, yang digelar di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu 9 Juli 2025

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Camat Balaraja Wily Patria, S.E.,M.S.i., Kades Tobat H. Endang Suherman, Ketua DKM Nuruttijaroh, Ketua DMI Ustadz Rohali, Ketua MUI Kecamatan Balaraja, Kasat Intel Polresta Tangerang, Sekjen Balai Adat Balaraja Heri Jauhari ,S.H,. Ketua Yayasan Padepokan Tjimande Abril Hidayat, Perwakilan Dinas PUPR dan Asisten Bupati Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Tobat menyampaikan permohonan maaf di hadapan Bupati dan para tokoh agama serta masyarakat.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Endang Suherman “selaku Kepala Desa Tobat memohon maaf kepada seluruh umat Islam Kabupaten Tangerang atas kekhilafan saya yang telah membongkar masjid untuk ditata kembali menjadi masjid yang lebih bagus Saya juga mewakafkan lahan milik desa Tobat seluas kurang lebih dua ribu meter persegi untuk dibangun kembali masjid di lokasi baru Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ungkapnya.

Terkait penataan Masjid Nurut Tijaroh yang sebelumnya menimbulkan polemik kini telah menghasilkan kesepakatan bersama. Kepala Desa Tobat dan pihak DKM Masjid telah saling memaafkan secara terbuka. Kepala desa juga sepakat menata ulang area eks Terminal Sentiong seluas 12 ribu meter persegi dan mewakafkan dua ribu meter persegi di antaranya sebagai lokasi masjid pengganti.

Ketua DMI Ustadz Rohali mengarahkan agar proses wakaf diserahkan secara resmi kepada Badan Wakaf Indonesia BWI Kabupaten Tangerang setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan KUA Kecamatan Balaraja. Bupati meminta agar lokasi tanah wakaf segera ditentukan hari itu juga dengan melibatkan DKM DMI dan perwakilan masyarakat disaksikan langsung oleh Camat Balaraja.

Setelah lokasi disepakati Bupati meminta agar segera dijadwalkan peletakan batu pertama pembangunan masjid. Camat diminta segera menyampaikan permohonan resmi pembangunan masjid di atas lahan kas desa eks Terminal Sentiong dan Bupati akan menerbitkan surat persetujuan pembangunan sebagai bentuk dukungan resmi pemerintah daerah.

Hadirin dalam rapat juga menyepakati bahwa waktu peletakan batu pertama akan menyesuaikan dengan agenda Bupati. Proses damai ini menjadi bukti kuat bahwa musyawarah dan kesadaran bersama dapat menjadi solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan dan menghormati nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Ns

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *