Reses di Cikampek, Fitri Melinda Serap Aspirasi Warga: Infrastruktur, Stunting, dan Administrasi Proposal Jadi Sorotan
Karawang || ayoonews– 1 November 2025.Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Fitri Melinda, S.sos, melaksanakan kegiatan reses di Desa Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Reses ini merupakan bagian dari agenda turun ke daerah pemilihan (Dapil 5) yang meliputi Cikampek, Kotabaru, Banyusari, Jatisari, dan Tirtamulya, Sabtu 01)11/2025.
Kegiatan reses yang digelar di Aula Desa Dauwan Barat ini dihadiri oleh PJ Kades Ari Maulana, SKM, Sekdes Wahyu, unsur BPD, para Dusun, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.
Reses tersebut menjadi sarana dialog terbuka sekaligus penyampaian aspirasi warga terkait pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Fitri Melinda menegaskan bahwa meski waktu reses terbatas, pihaknya tetap berupaya menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal.
“Kami hanya diberi waktu satu minggu untuk turun ke dapil, tapi dalam waktu singkat itu kami tetap berkomitmen menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal,” ujar Fitri Melinda.
Ia menyebutkan, keluhan yang paling banyak disampaikan warga masih berkaitan dengan pembangunan yang belum merata, infrastruktur yang kurang memadai, serta persoalan stunting yang belum sepenuhnya teratasi.
“Program ketahanan pangan dan swasembada sudah mulai menyasar Posyandu sebagai upaya langsung mencegah stunting, namun hasilnya tentu butuh proses,” jelasnya.
Fitri juga menjelaskan soal banyaknya proposal pembangunan tahun 2025 yang belum dapat disetujui karena terkendala syarat administrasi dan legalitas.
“Bukan ditolak, tapi belum memenuhi ketentuan. Proposal itu masih bisa diajukan ulang pada 2026,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pengajuan proposal harus melalui mekanisme Bappeda dan masuk dalam APBD, sehingga pencairan anggaran baru bisa terealisasi pada tahun berikutnya.
“Dengan dana yang terbatas, kami harus memprioritaskan usulan yang paling mendesak. Tapi aspirasi masyarakat tetap dibuka setiap awal tahun, cukup melalui file PDF,” tambahnya.
Fitri menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap terikat aturan pusat dan provinsi, sehingga sistem penganggaran tidak bisa diubah secara sepihak.
“Meski ada keterbatasan waktu dan kemampuan, kami tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat sebisa mungkin,” tutupnya.
TANG SP
![]()

