Tim Dari Yayasan SINTA kunjungi Polres Bengkalis, Pertanyakan Kelanjutan pelimpahan Laporan Kasus dari Kapolda Riau Tentang Dugaan Tambak Udang Ilegal di Pulau Rupat dan Masuk Hutan Kawasan
Bengkalis Riau || ayoonews- 28 Oktober 2025. Adanya laporan dari yayasan Sinergi Nusantara Abadi tentang Dugaan Tambak Udang Ilegal di pulau Rupat dan masuk hutan kawasan ke Polda Riau yang di limpahkah ke polres Bengkalis, ketua umum yayasan Sinergi Nusantara Abadi ( Sunario ) mempertanyakan langsung ke polres Bengkalis tentang kelanjutan perkara tersebut sudah sejauh mana proses hukum nya.

sesampai nya di polres Bengkalis, kami langsung menemui petugas pos jaga pintu masuk ke polres Bengkalis, lalu kami diarahkan ke ruangan Tipiter, kami langsung mempertanyakan laporan kami tentang perkara kasus Tambak Udang Ilegal di pulau Rupat yang di duga menduduki hutan kawasan ?, salah seorang petugas polisi di unit Tipiter menyampaikan berkas limpahan perkara Dugaan Tambak Udang Ilegal di pulau Rupat dari Polda Riau baru kami terima Jumat 24 Oktober 2025 ujarnya.
Lantas kami bertanya kembali, ke siapa kami bisa kordinasi tentang ke lanjutan perkara ini ?,” beliau menyampaikan karna berkas ini baru sampai, jadi kami belum tau unit mana yang akan menangani kasus ini, nanti kami akan segera menghubungi kami ungkapnya.”
Menurut pak Sunario ketua umum yayasan Sinergi Nusantara Abadi ( SINTA) , kami berharap laporan kami Tentang Tambak Udang Ilegal di pulau Rupat yang di duga mendudki Hutan kawasan di polres Bengkalis ini segera cepat di proses, dan jika terbukti bersalah maka kami minta polres Bengkalis harus menindak tegas pengusaha-pengusaha tambak udang di pulau Rupat ini sesuai hukum yang berlaku, ujarnya di Ahir penyampaiannya.
Tim investigasi
publikasi: Mardianto
![]()

