Dugaan Lalai Dalam Pengolahan Limbah Pabrik, PT Arindo Tri Sejahtera 1 Di Gugat Yayasan Sinta Ke Pengadilan Negeri Bangkinang.

Spread the love

Kampar Riau || ayoonews – 16 Oktober 2025. Ketua  umum Yayasan sinergi Nusantara Abadi ( Sinta ) bapak SUNARIO menyayangkan lemah nya pengawasan dari pemerintah kabupaten kampar khusus nya dibidang lingkungan hidup Terutama  pabrik- Pabrik PKS dalam pengelolaan limbah.

Banyak  pabrik kelapa sawit yg berada dikabupaten Kampar  Salah Satunya  PKS  PT ARINDO TRI SEJAHTERA 1 yang berada di desa Petapahan Kec, Tapung kab, kampar Riau ungkapnya.

Yang mana pabrik kelapa sawit PT Arindo Tri Sejahtera 1 bergerak dibidang indutri kelapa sawit yg memiliki kolam limbah yg seharus nya menggunakan lapisan kedap air tetapi yg kita lihat dilapangan kolam- kolam  pks PT Arindo Tri Sejahtera 1 tidak ada menggunakan lapisan kedap air ujarnya.

Oleh karna itu saya Sunaryo Ketua yayasan Sinergi Nusantara Abadi resmi melakukan gugatan  terhadap PKS PT ARINDO TRI SEJAHTERA 1, dengan bunyi  gugatan  kolam limbah  tanpa lapisan kedap air yang disebut dengan pelanggaran berat di kepengadilan negeri bangkinang dengan no perkara 231/Pdt .sus.LH/2025/PN Bkn dengan  penggugat yayasan Sinergi Nusantara Abadi ( Sinta ) ujarnya.

Dan tergugat PKS PT ARINDO TRI SEJAHTERA 1, dan bukan hanya PKS tersebut yang kami gugat, kami juga menggugat   DINAS LINGKUNGAN HIDUP  Kab, kampar dan BUPATI kab kampar yang kami anggap lalai dalam pengawasan terhadap pengolahan limbah pabrik- Pabrik PKS di kab.kampar ujarnya.

Sidang pertama akan dilaksanakan pada tgl 23 oktober 2025, ketua yayasan Sinergi Nusantara Abadi  bapak SUNARIO meminta kepada bupati kampar dan kepala dinas lingkungan hidup kab. kampar untuk taat  dan patuh terhadap aturan yg ada, dan  menjalankan pungsi sesuai dengan  aturan yg berlaku  ujarnya di Ahir penyampaian.

Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *