Polsek Sepauk Trus Berupaya Laksanakan Himbawan Terkait PETI.
ayoo.news || Sintang Kalbar – 24/09/25 menelusuri sungai Kapuas hingga ke perbatasan Sekadau, Polsek sepauk di pimpin oleh Iptu Abdul Hadi,Sh beserta anggota Polsek sepauk dalam pantauan media ini berpatroli dengan Humanis melaksanakan himbauan larangan terkait pekerjaan emas tanpa ijin dan menyapa masyarakat.
Tampak Iptu Abdul Hadi, Sh terjun ke lanting lanting menemui masyarakat dalam upaya mengsosialisasikan dan memberi Himbauan atas bahaya dan larangan PETI ( pekerja Emas Tanpa Ijin ) ke setiap warga sepaok khususnya
BACA JUGA :
Guna mencegah adannya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari PETI, Personil Polsek sepauk melaksanakan sosialisasi larangan PETI, kepada warga Binaan.
Kepada media ini kapolsek sepauk Iptu Abdul Hadi,Sh menyampaikan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI ini dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat Kecamatan sepauk.
“Kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir dan bencana longsor, terang iptu Abdul Hadi kepada media ini.
![]()

