Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas PETI, Sembilan Rakit Dimusnahkan

Spread the love

Kuantansingingi Riau || ayoonews– Polsek Kuantan Tengah menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait maraknya kegiatan ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan., Senin (28/7/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, KOMPOL Subagja, S.H., bersama Kanit Intelkam dan sepuluh personel Polsek. Tim bergerak menuju lokasi pada pukul 09.00 WIB setelah menerima arahan dari Kapolsek. Setibanya di lokasi pertama, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh para pelaku. Mesin pada rakit-rakit tersebut telah dibongkar, diduga oleh pemiliknya yang mengetahui akan ada penertiban.

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan patroli ke lokasi kedua yang berada di tengah perkebunan sawit. Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun, sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Di lokasi tersebut, ditemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi siap pakai.

Karena para pelaku telah melarikan diri dan tidak ada aktivitas tambang yang sedang berlangsung, petugas mengambil langkah tegas dan terukur dengan merusak serta membakar seluruh rakit PETI di dua lokasi tersebut. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, KOMPOL Subagja, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Menurut Kapolsek, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah dan generasi mendatang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Kuansing terbebas dari aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif, serta didokumentasikan sebagai bahan pelaporan resmi ke pimpinan. Penindakan terhadap PETI akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.” Pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Kuatan Singingi.

Mardianto

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *