Polsek Cerenti Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Tiga Rakit Dimusnahkan

Kuantansinginggi Riau || ayoonews– Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cerenti yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah memusnahkan tiga unit rakit dompeng di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini, tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI kami musnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar,” tegas AKP Benny dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Cerenti yang terdiri dari tujuh anggota turut serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat tiba di TKP, ditemukan tiga rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut. Kepada masyarakat, kami mohon kerja sama untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait PETI di wilayah masing-masing,” tambah Kapolsek.
Tidak ada barang bukti atau pelaku yang diamankan dalam penindakan kali ini. Namun, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti kasus ini dan mengusut para pelaku yang bertanggung jawab.” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Mardianto