Sejauh Mana Idiologi Liberal dan Kapitalis Menggeser Pancasila Sebagai Falsafah Idiologi Serta Dasar Negara

Denpasar || ayoonews- Jumat 11 Juli 2025. Seminar nasional, dengan tema Meneguhkan Persatuan Melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945: Sebuah Diskursus Kritis, Kamis 10 Juli 2025 Yang lalu.
Seminar sekaligus diskusi, terkait Panel kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) , Asosiasi Ilmu Politik Indonesia ( AIPI) Universitas Warmadewa, Universitas Indonesia (UI) dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Kegiatan seminar serangkaian diskusi tersebut diselenggarakan di Aula Ajnadewi Lantai 5 Fakultas Teknik dan Perencanaan, Universitas Warmadewa jalan Terompong Nomor 24, Sumerta Kelod, Denpasar Timur
Sinergi dalam membangun integritas bangsa merupakan upaya seluruh elemen masyarakat, KPU, perguruan tinggi, Universitas Warmadewa untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan serta keselarasan dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kejayaan bangsa.
Kegiatan diskusi dengan mengusung tema meneguhkan persatuan melalui Pemilu dan kaji ulang UUD NRI 1945, diskursus kritis, menghadirkan narasumber:
Prof.Dr.Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si.,Guru besar Ilmu Administerasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Warmadewa.
Dr. Alfitra Salamm APU, ketua umum AIPI ( Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia) pusat Reni Suwarno Ph.D., Dosen UI ( Universitas Indonesia) I Dewa Agung Gede Lidartawan S.TP, M.P, Ketua KPU( Komisi Pemilihan Umum)Bali
Letjen TNI (purn) Bambang Darmono Sekjen FOKO( Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri), dipandu moderator, Drs.I Nyoman Wiratmaja M.Si., Dosen FISIP Universitas Warmadewa
Terlebih lagi, kegiatan langsung dibuka wakil rektor lll Universitas Warmadewa (UNWAR) Dr.Nyoman Sujana SH.,H.Hum
Dalam pemaparannya, Rektor universitas Warmadewa, diwakili Nyoman Sujana, menyambut baik terselenggaranya seminar yang merupakan kolaborasi antara KPU RI, AIPI Pusat, Universitas Indonesia, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI.
Atas terwujud nya kegiatan dan terlibatnya kampus-kampus seluruh Indonesia, utama program studi ilmu pemerintahan, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas Warmadewa, papar wakil rektor lll Drs.I Nyoman Wiratmaja M.Si.
Mengingat diskusi ini bertujuan mengawal demokrasi dan menyumbangkan pemikiran ontentik dan kritis terhadap isu-isu Fundamental kebangsaan.
Terlebih lagi, Senin 19 Mei 2025, mahkamah kontitusi mengeluarkan putusan yang sangat Fenomenal, dimana dalam putusan nya MK menyatakan ketentuan pemilu serentak, pemilu 5 kotak, pemilu DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD dan Pemilukada wajib diselenggarakan secara terpisah, dengan rentang waktu 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun setelah pelantikan nasional, tambahnya.
Sedangkan disisi lain Undang – undang dasar Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi tertinggi telah mengalami empat kali amandemen, namun berbagai kalangan menilai bahwa sudah saatnya dilaksanakan kaji ulang yang menyeluruh dan efektif, tujuannya bukan untuk mengingkari reformasi tetapi untuk lebih menyempurnakan arah demokrasi konstitusional, agar senantiasa berpihak terhadap persatuan, keadilan sosial dan kedaulatan rakyat yang sejati.
Untuk itu, mari kita bangun azas demokrasi, bukan agenda politik sesaat melainkan yang berbasis ilmu pengetahuan dan kepentingan Jaka panjang sangat perlu dipertimbangkan secara maksimal.
Melalui seminar ini kita berharap lahir gagasan, kristis Argumentatif, dan konstruktif yang mampu memberikan masukan terhadap demokrasi di Indonesia jauh lebih baik, pungkasnya.
Narasumber Kaynote Speech Letjen TNI (purn) Bambang Darmono, menyatakan, naskah akademik ini merupakan output dari FGD ( Focus Group Diskusion) di selenggarakan dikampus Universitas Indonesia, Universitas Samratulangi Manado, Universitas Buana Perjuangan Karawang, dan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, yang bertemakan tela,ah 25 tahun implementasi Pancasila pasca reformasi.
Hal tersebut, secara sadar kami lakukan sejak tahun 2023, untuk mengajak kita semua membumikan Pancasila di bumi Pertiwi untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045. Sebagai anak bangsa kami disadarkan bahwa melalui seminar ke 4 FGD tersebut, bahwa Pancasila baik secara Falsafah,Idiologi, dan dasar negara tidak lagi membumi dibumi Nusantara ini, tegasnya.
Tak hanha itu, justru secara sistematis, perlahan tetapi pasti, Idiologi liberal dan kapitalis telah menggeser Pancasila sebagai falsafah ideologi serta dasar bernegara dari tanah kelahirannya yaitu Indonesia.
Patut disadari, adalah fakta dan realita yang sedang berlangsung di bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahwa Pancasila memudar dari status nya sebagai falsafah atau pandangan hidup yang disebut oleh bung Karno sebagai filosofi Drones Slas .
Lanjutnya, sebagai falsafah Pancasila seharusnya menjadi penuntun prilaku warga negara dan masyarakat, namun realitanya gaya hidup sedang bermeta morfosis menuju gaya hidup liberal dan gaya hidup kapitalis, pungkasnya.
Hal senada dipaparkan narasumber,
Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti M.Si., Guru besar tetap Ilmu Administerasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Warmadewa, menyoroti tentang, Indonesia saat ini. Kita bicara tentang 280 juta rakyat, yang masuk dalam kategori terbesar ketiga didunia untuk berdemokrasi. Bagaimana kita bangun demokrasi yang sesungguhnya, maka peran struktural dan peran kultural,
Kalau kita bicara Indonesia , maka kita bicara dari Sabang sampai Merauke, antara satu dengan yang lain memiliki karakter dan budaya yang berbeda, yang di dalamnya ada semangat kebersamaan atau gotong royong, hampir semua oleh pitisme.Sementara itu, nilai nilai demokrasi, cenderung muncul sebagai individualis, ini merupakan persoalan sebenarnya sangat krusial. Kenapa kita susah, sebab kita nabrak budaya, jelasnya.
Kita bicara demokrasi,Namun demokrasi yang kita pahami sering menghujat dan mengganggu orang, tidak beretika, mengganggu ketertiban, sementara kita tidak mau diganggu, tapi kita sering mengganggu orang,ungkapnya
Oleh sebab itu, kalau kita tidak mau diganggu ya jangan mengganggu, mari saling menghargai dan menghormati. Diumpamakan, kalau mau menjerat orang, tetapi dengan cara-cara yang tidak etik, bicara etik itu abstrak atau individu didalam diri masing -masing. Sedang etik kalau kita normalkan akan menjadi aturan, lalu kita bisa menjadikan lembaga etik , tanda kutip kalau kita tidak beretika, lembaga etika ini untuk menjerat orang dari sisi etik dengan cara tidak etis, ujarnya.
Mari kembali ke nilai-nilai dasar atau undang -Udang dasar yang merupakan hukum tertinggi.
Pihaknya pun sepakat kalau MPR merupakan lembaga tertinggi negara, ia merupakan representatif keterwakilan rakyat dan keterwakilan daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya dari Sabang sampai Merauke, pungkasnya
Sedangkan menurut ketua umum AIPI ( Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia) pusat Prof. Alpitra Salamm APU, bahwa saat ini persoalannya poltik adalah uang dan bansos, jadi saat ini pemilu jujur adil dan beretika, realita dilapangan susah kita temukan.
Tak berlebihan saat ini Indonesia sedang dilanda krisis politik dan krisis etika. Lebih populer, kekurangannya Indonesia adalah politik yang beretika, tegas Prof. Alpitra Salamm
( Tim_Ranu)