Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Rapat Mediasi Konflik Lahan antara Kelompok Alm. H. T Siddik dan PT. Eka Dura Indonesia

Spread the love

Rokan Hulu Riau || ayoonews – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan konflik lahan antara Kelompok Alm. H. T Siddik dan Pt. Eka Dura Indonesia. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin oleh Asisten I Bupati Rokan Hulu, Fathanalia Putra pada Selasa, 08 Juli 2025.

Rapat mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakapolres Rokan Hulu, Kajari Kabupaten Rokan Hulu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Rokan Hulu, dan perwakilan Kelompok Alm. H. T Siddik. Dalam rapat, Kelompok Alm. H. T Siddik menyampaikan claim lahan seluas 1.500 Ha di areal HGU Pt. Eka Dura Indonesia, dengan dasar Surat Keterangan yang diterbitkan pada tahun 1964.

Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa penyelesaian konflik dapat dilakukan melalui jalur litigasi atau non-litigasi dan mengingatkan agar kedua belah pihak menjaga situasi Kamtibmas. Beliau juga berharap agar mediasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak.

Hasil rapat mediasi adalah:

  • Kelompok Alm. H. T Siddik menyerahkan dokumen alas hak claim lahan kepada GTRA Kabupaten Rokan Hulu.
  • Tim GTRA akan melakukan kajian dan pertimbangan untuk membuat keputusan.
  • Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil.

Dengan adanya rapat mediasi ini, diharapkan konflik lahan antara Kelompok Alm. H. T Siddik dan Pt. Eka Dura Indonesia dapat diselesaikan secara damai dan adil, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres Rokan Hulu ini. (Humas Polres Rohul)

Mardianto

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *