Bendera Merah Putih Robek Masih Tetap Dipasang Dikantor Desa Ketuan Jaya

Spread the love

Di desa Ketuan Jaya Sumatera Selatan || ayoo.news – Senin 16/06/25 kecamatan Muara beliti kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan tampak Sangsaka Merah Putih sudah robek dan kusam di naikan di kantor desa Ketuan Jaya ini jelas sudah melanggar sama saja menghina Sangsaka Merah Putih seharus nya di ganti yang baru dan yang sudah sobek di simpan dengan benar di kantor desa Ketuan Jaya

Saat awak media akan menjumpai kepala desa Hendri beliau selalu ada saja yang di elak kan se olah olah pura pura tidak tau dan awak media menanya kan kepada sekdes kalau bendera itu salah kalau masih di pasang dengan ke adaan sobek dan kusam awak media memaparkan UUD nya.

Baca juga selengkapnya :

Mengibarkan bendera Merah Putih yang robek melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Pasal 24 ayat (1) undang-undang tersebut secara tegas melarang pengibaran bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana penjara atau denda.

Pasal 24 ayat (1):
Pasal ini secara khusus melarang pengibaran bendera Merah Putih yang dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Sanksi:
Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) menurut Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan bendera negara sebagai simbol kedaulatan dan persatuan bangsa.

Contoh Pelanggaran:
Selain bendera robek, contoh pelanggaran lainnya termasuk mengibarkan bendera yang luntur warnanya, kusut, atau kusam.
Perbuatan yang Menodai:
Pasal 66 juga mengatur sanksi bagi perbuatan lain yang merendahkan kehormatan bendera, seperti merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang bertujuan menodai.

Dan rombongan kantor desa langsung menurun kan bendera merah putih dari tiang bendera dan kepala desa pun sepertinya ada yang memberi tahu beliau langsung pergi ke kecamatan Muara beliti padahal acara pembagian BLT (bantuan langsung tunai ) di tinggal kan begitu saja oleh kepala desa Ketuan Jaya

Nampak nya kepala desa menghindari awak media karna awak media akan konfirmasi permasalahan bendera tersebut dan masih ada yang akan di konfirmasi oleh awak media

tim Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *